Oct 14 2026

Manka Dorong Penyelarasan Kebijakan dan Aksi Prioritas Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak


Manka Dorong Penyelarasan Kebijakan dan Aksi Prioritas Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak

Manka, 14 Oktober 2026 — Kabupaten Siak memiliki potensi sumber daya alam yang beragam, mulai dari hutan, gambut, dan mangrove hingga komoditas lokal yang dapat mendukung perekonomian masyarakat. Melalui Program Kabupaten Siak Hijau, pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Untuk mewujudkannya, diperlukan koordinasi yang lebih baik antar sektor, pembagian peran yang jelas, serta dukungan pendanaan dan kelembagaan. Oleh karena itu, Manka bersama Perkumpulan Elang dan Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Focus Group Discussion (FGD) I MULTIPOL pada 21 Juli 2026 di Kantor Bappeda, Kabupaten Siak, Riau.

Kegiatan ini membahas 15 alternatif kebijakan dan 15 usulan aksi prioritas untuk mendukung pelaksanaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak. Diskusi ini juga melibatkan perwakilan pemerintah daerah, Tim Teknis Siak Hijau, dan akademisi. Para peserta bersama-sama meninjau kesesuaian usulan kebijakan dengan kondisi daerah, menentukan langkah yang perlu diprioritaskan, serta membahas peran masing-masing pihak dalam pelaksanaannya. Hasil diskusi akan digunakan untuk menyempurnakan matriks MULTIPOL dan menjadi dasar penyusunan Roadmap Implementasi Perhutanan Sosial Kabupaten Siak 2026–2029. Upaya ini juga diharapkan mendukung Program Kabupaten Siak Hijau dan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Peserta juga membahas kesesuaian setiap usulan aksi dengan potensi lokal dan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu, kebijakan yang dipilih diharapkan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga dapat dijalankan melalui program pemerintah yang sudah ada maupun rencana kegiatan yang akan dikembangkan.

Selain membahas kebijakan, diskusi ini juga menyoroti potensi komoditas lokal, seperti sagu dan nanas, yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat. Potensi ini perlu diimbangi dengan penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha berbasis masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam yang baik diharapkan dapat berjalan seiring dengan kegiatan ekonomi lokal, sehingga upaya menjaga lingkungan juga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi poin kebijakan difasilitasi oleh Perkumpulan Elang

Santo dari Perkumpulan Elang menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan dengan langkah pelaksanaannya. Kebijakan perlu diikuti dengan aksi yang jelas agar Perhutanan Sosial dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya bergantung pada kebijakan yang disusun, tetapi juga pada kesiapan pelaksanaan dan kerja sama antara pemerintah daerah, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Penilaian poin masing-masing opsi kebijakan yang dipandu oleh Perkumpulan Elang

Selanjutnya, Perkumpulan Elang dan Manka akan mengolah masukan tersebut untuk menyempurnakan matriks MULTIPOL dan rekomendasi kebijakan. Tim teknis akan merumuskan prioritas kebijakan dan aksi pelaksanaan, sementara Bappeda bersama OPD terkait akan menyelaraskannya dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD, RKPD, Renstra OPD, dan Program Siak Hijau.

Hasilnya akan menjadi dasar penyempurnaan matriks Multipol dan penyusunan Roadmap Implementasi Perhutanan Sosial Kabupaten Siak 2026-2029. Selain itu, diskusi ini juga diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan dengan rencana pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi para pemangku kepentingan dalam mendukung Program Kabupaten Siak Hijau dan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.