Manka, 24 Juli 2026 – Mandala Katalika (Manka) bersama Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), SGPP Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Bappeda telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) 1 Pengembangan Perencanaan Skenario Komoditas Terpilih Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder yang meliputi DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Bapperida, akademisi, dan mitra pembangunan. Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta turut melakukan diskusi kelompok dengan pendekatan partisipatif dan menggunakan metode Multicriteria and Policy (MULTIPOL) dari perangkat kajian LIPSOR La Prospective. Adapun kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses analisis yang telah dilakukan sebelumnya yaitu metode MICMAC dan MACTOR.
Manka bersama para pemangku kepentingan turut mendiskusikan berbagai prioritas skenario pengembangan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan kebijakan dan langkah strategis yang dapat mendukung penguatan tata kelola komoditas berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Hasil diskusi menyoroti sejumlah aktor dan variabel yang penting untuk diakomodasi dalam pengembangan skenario, di antaranya instansi teknis pemerintah, lembaga adat formal yang berkaitan dengan kepastian tata kelola wilayah adat, serta lembaga pendanaan seperti BPDLH, Lemtara, dan credit union. Peran pelaku pasar juga menjadi bagian dari pembahasan, termasuk offtaker komoditas, penyuluh lapangan, dan lembaga sertifikasi keberlanjutan.
Dari pembahasan tersebut, peserta menyepakati arah prioritas pengembangan daerah yaitu priotas utama terkait dengan akses pasar hijau & off-taker, disusul prioritas kedua yaitu legalitas dan tata kelola adat, dan prioritas ketiga merupakan agroforestri dan hilirisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Prioritas tersebut disusun karena menilai manfaat ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam penilaian skenario, kemudian diikuti oleh dampak iklim, kelayakan kelembagaan, keadilan dan hak adat, keberlanjutan pendanaan, serta kesiapan pasar.

Untuk mendukung skenario tersebut, peserta mengidentifikasi sejumlah kebijakan yang dinilai sangat mendesak untuk dirumuskan oleh Pemerintah Daerah dalam kurun waktu dua tahun ke depan antara lain penerbitan Perda/Perbup terkait penetapan Hutan Adat dan wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA), Pergub Kelembagaan Iklim Daerah dan mekanisme akses pendanaan BPDLH, serta sinkronisasi RTRW dengan peta wilayah adat.
Peserta juga membahas regulasi yang diperlukan untuk memperkuat kemitraan, antara lain kemitraan offtaker dengan kelompok tani, insentif agroforestri pada lahan kritis, serta perlindungan kawasan tengkawang dan kebun campur adat.
Selain aspek kebijakan, peserta menyoroti sejumlah langkah implementasi yang dapat dilakukan di tingkat daerah. Langkah tersebut mencakup kemudahan perizinan HHBK skala rakyat, penetapan standar mutu produk unggulan daerah seperti madu, tengkawang, dan karet, penguatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) sebagai badan usaha kolektif, serta penguatan peran credit union dalam skema pembiayaan hijau daerah.
Rangkaian masukan tersebut menjadi dasar untuk menghubungkan prioritas pembangunan dengan kebijakan dan mekanisme pendukung yang dapat diterapkan di tingkat daerah. Dengan demikian, hasil FGD tidak hanya memetakan skenario pengembangan komoditas, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan akses pasar yang diperlukan untuk mendukung implementasinya.