Manka, 21 Oktober — Penguatan tata kelola iklim di daerah membutuhkan keterpaduan antara kebijakan nasional, perencanaan daerah, kapasitas kelembagaan, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Untuk mendukung upaya tersebut, Manka telah menyelenggarakan rangkaian Webinar “Kajian Partisipatif Provinsi: Membangun Tata Kelola Iklim Daerah melalui Dialog Partisipatif” pada 19-21 Agustus 2026 secara daring.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan untuk menelaah hasil kajian partisipatif di Kabupaten Siak, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Rangkaian kegiatan ini menghadirkan paparan narasumber dan diskusi panel yang membahas berbagai peluang penguatan tata kelola serta pendanaan iklim di tingkat daerah. Topik yang dibahas meliputi pemanfaatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mendukung pengelolaan program dan pendanaan iklim, implementasi FOLU Net Sink 2030, perdagangan karbon, pendanaan lingkungan berbasis wakaf, pengembangan pangan dan komoditas lokal, serta pengembangan area preservasi.
Sesi diskusi mengenai pendanaan iklim.Dialog partisipatif menjadi ruang untuk menyelaraskan perspektif para pemangku kepentingan dan merumuskan rekomendasi pembangunan rendah karbon berbasis hutan yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung agenda nasional.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya dukungan kelembagaan dan mekanisme pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. R. Wisnu Saputro, S.E., M,AP, Kasubdit BLUD Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa pengembangan BLUD iklim dapat membuka peluang bagi daerah untuk berinovasi dalam pengelolaan program dan pendanaan penanganan perubahan iklim, sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Diskusi mengenai sesi pangan lokal oleh Prof. Dr. Ir. Yusran Jusuf, S.Hut., M.Si., IPU (Guru Besar - Universitas Hasanuddin Makassar)Dalam kesempatan tersebut, Mikhail Gorbachev Dom menyampaikan pesan Menteri Kehutanan tentang pentingnya menyeimbangkan upaya pelestarian hutan dengan pembangunan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan.
Selain itu, Ruandha Agung Sugardiman menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dari berbagai generasi, disiplin ilmu, dan sektor untuk bersama-sama mengembangkan inovasi serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan.
Masukan dari narasumber dan peserta akan menjadi bahan penyempurnaan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan rendah karbon berbasis hutan dengan memperhatikan perlindungan hutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, ketahanan pangan, pengembangan komoditas lokal, serta pengelolaan hutan berbasis hak masyarakat dan kawasan preservasi. Dengan demikian, hasil kajian partisipatif dapat mendukung perumusan kebijakan yang selaras dengan agenda nasional dan kebutuhan daerah.