Manka, 29 Oktober — Mandala Katalika (Manka) melakukan audiensi dan koordinasi dengan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Papua Barat Daya pada 14 Agustus 2026 di Kantor Balai Perhutanan Sosial Papua Barat Daya. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menjajaki kolaborasi dalam pengembangan Integrated Area Development (IAD) di Papua Barat Daya, khususnya di Klamono, dengan memperhatikan status kawasan, skema perhutanan sosial, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Manka memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memaparkan rencana program dan berdiskusi mengenai peluang pengembangan IAD, status dan legalitas kawasan, optimalisasi wilayah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, serta kemungkinan kerja sama dalam survei, pendampingan, serta kegiatan lapangan.
Pertemuan dihadiri oleh Nelson Kainama (Kepala Seksi Wilayah), Dandi (bidang Penyiapan Perhutanan Sosial), Viktor (Penanggung Jawab Pengendalian Perhutanan Sosial), Â dan Yudi (perwakilan kerja sama antarpemerintah daerah, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat). Dari Manka, hadir Rio Alfarez (Regional Lead ) dan Meirella Rumfabei (Program Officer).
Salah satu arahan penting dari Balai Perhutanan Sosial adalah mengoptimalkan wilayah yang telah memiliki SK Perhutanan Sosial sebagai pijakan awal pengembangan IAD. Pendekatan ini memungkinkan perencanaan dimulai dari wilayah yang telah memiliki dasar legalitas pengelolaan, sehingga kebutuhan pendampingan dan peluang kegiatan lapangan dapat diidentifikasi dengan lebih terarah.
Berdasarkan hasil koordinasi, tiga distrik yang masuk dalam konsep Manka telah memiliki SK Perhutanan Sosial. Informasi ini menjadi rujukan awal untuk mendalami wilayah prioritas, kebutuhan pendampingan, dan kemungkinan pelaksanaan kegiatan lapangan. Balai Perhutanan Sosial juga mendorong agar peluang pengusulan SK Perhutanan Sosial di wilayah lain dikaji lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan dan hasil verifikasi yang diperlukan.
Dalam konsep program Manka, kawasan preservasi yang direncanakan mencakup sekitar 120.000 hektare. Untuk mendukung perencanaannya, masih diperlukan informasi lebih lanjut mengenai status dan fungsi kawasan, data spasial, serta pilihan skema pengelolaan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Regional Lead Manka Papua Barat Daya, Rio Alfarez, memaparkan rencana kolaborasi dalam pengembangan IAD Klamono.Selain aspek teknis dan legalitas, penerimaan serta keterlibatan masyarakat menjadi perhatian penting dalam pengembangan perhutanan sosial. Dalam diskusi, Balai Perhutanan Sosial menyampaikan bahwa upaya perhutanan sosial di Klamono sebelumnya menghadapi penolakan masyarakat berkaitan dengan persoalan kawasan konservasi.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memahami perspektif dan kebutuhan masyarakat sebelum menentukan pendekatan pengelolaan kawasan. Sosialisasi dan pendekatan berbasis insentif turut menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan untuk merespons tantangan tersebut.
Bagi pengembangan IAD Klamono, dialog dengan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses perencanaan sejak awal. Melalui dialog, berbagai kekhawatiran dan kebutuhan masyarakat dapat diidentifikasi untuk menjajaki bentuk pengelolaan yang mempertimbangkan hak masyarakat sekaligus kondisi ekologis kawasan.
Dengan demikian, perhutanan sosial tidak hanya menjadi skema pengelolaan kawasan, tetapi juga berpotensi menghubungkan perlindungan lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya dan pengembangan ekonomi berbasis pangan lokal.
Balai Perhutanan Sosial menyambut peluang kolaborasi dengan Manka dan membuka ruang koordinasi serta keterlibatan dalam kegiatan lapangan. Sinergi ini penting untuk mendalami kebutuhan teknis, memperkuat pendampingan masyarakat, dan menyelaraskan rencana program dengan kebijakan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Manka akan melanjutkan konsultasi mengenai status dan fungsi kawasan, termasuk kebutuhan data spasial dalam format SHP (shapefile). Tim juga akan mendalami tiga distrik yang telah memiliki SK Perhutanan Sosial (hutan adat maupun hutan desa) serta menjajaki peluang survei dan pendampingan di Klamono.
Koordinasi berikutnya direncanakan melibatkan Balai Perhutanan Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan pemerintah daerah. Salah satu agenda yang akan dijajaki adalah kemungkinan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Kabupaten Sorong untuk mendukung koordinasi lintas pihak dan pengembangan IAD.
Selain itu, terdapat delapan hutan adat di Kabupaten Sorong yang menjadi target atau sedang dalam proses verifikasi Balai Perhutanan Sosial pada 2026. nformasi ini memberikan gambaran mengenai perkembangan agenda perhutanan sosial di Kabupaten Sorong. Namun, status masing-masing hutan adat dan perkembangan proses verifikasinya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Audiensi antara Manka dan Balai Perhutanan Sosial menjadi bagian dari upaya membangun fondasi koordinasi untuk pengembangan IAD Klamono. Pembahasan mengenai legalitas kawasan, optimalisasi wilayah perhutanan sosial, penerimaan masyarakat, dan pendampingan lapangan menunjukkan bahwa pengembangan kawasan membutuhkan keterpaduan antara aspek teknis, kebijakan, sosial, dan ekologis.
Pendalaman data dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi dasar untuk menentukan pendekatan pengembangan IAD yang sesuai dengan kondisi kawasan dan kebutuhan masyarakat. Melalui proses ini, Manka menjajaki peluang untuk mendukung pengembangan IAD yang menghubungkan perlindungan kawasan, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal di Papua Barat Daya.