Pelalawan, 20 September 2022 – Bupati Pelalawan telah menetapkan tujuh program andalan yang dapat mendukung komitmen Indonesia untuk mencapai target penyerapan karbon emisi dalam skema FoLU (Forest and other Land Uses Net Sink 2030 yang secara besar difokuskan pada restorasi dan pemulihan ekosistem Semenanjung Kampar dan SM Kerumutan. Bahkan program ini sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Pelalawan.
Hal itu disampaikan Bupati Pelalawan, H Zukri saat membuka diseminasi insitiatif: restorasi dan pemulihan ekosistem Semenajung Kampar dan Kerumutan dengan Pendekatan Forest and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 di Pelalawan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Serumpun yakni Perkumpulan Elang, Manka dan EcoNusantara serta Paradigma yang dihadiri sejumlah kepala dinas, kepala desa se-Pelalawan, sejumlah LSM dan media.
Bupati Zukri menyebut tujuh program itu merupakan bagian penting dari arah pembangunan yang ia sebut sebagai “Visi Pelalawan Sejuk”. Program tersebut di antaranya penyelesaian lahan perkebunan sawit dalam kawasan hutan, revitalisasi Sungai Kerumutan, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Program lainnya adalah reboisasi tutupan hutan yang sudah rusak di ekosistem Semenanjung Kampar dan Suaka Margasatwa Kerumutan, percepatan pengelolaan hutan dalam skema perhutanan sosial hingga pemanfaatan potensi jasa lingkungan seperti ombak Bono.
“Ekosistem Semenanjung Kampar dan Kerumutan merupakan hamparan gambut luas yang penting, relatif baik dan menjadi pusat perhatian dunia yang berada di Provinsi Riau. Secara umum, Kami Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung inisiatif Restorasi dan Pemulihan Ekosistem Semenanjung Kampar dan Kerumutan dengan pendekatan FoLU net sink sebagai solusi iklim global dan kontribusi kabupaten terhadap komitmen pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca),” kata Zukri.
Dari total luasan ekosistem Semenanjung Kampar seluas 697.867,1 ha, sekitar 60% berada di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sedangkan untuk Ekosistem Kerumutan yang luasnya sebesar 1.333.525,7 ha, sekitar 25,32% masuk ke Kabupaten Pelalawan sebesar 337.680,8 ha. Dari luasan keseluruhan ekosistem Semenanjung Kampar dan Kerumutan, secara administrasi berada di 27 desa yang berada di Kabupaten Pelalawan.
Dalam hal percepatan program Perhutanan Sosial (PS), Pemkab kini terus mendorong pengalokasian wilayah kelola PS seluas 12.113,90 hektar untuk di 11 Desa di Semenanjung Kampar dan 9.816 hektar di 17 Desa di sekitar SM Kerumutan. Sementara program reboisasi akan fokus pada wilayah kelola PS yang hutannya sudah rusak.
“Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menyelesaikan tahapan penyusunan dokumen RPPEG hingga final. Penyusunan dokumen RPPEG menjadi penting karena memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan yaitu 2020 – 2050,” tambahnya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang, Janes Sinaga mengatakan komitmen bupati mendukung upaya restorasi dan pemulihan Semenanjung Kampar juga harus fokus pada upaya untuk memberikan keadilan wilayah kelola kepada masyarakat. Di samping melakukan perbaikan lingkungan, kesejahteraan masyarakat menjadi point penting dalam komitmen ini.
“Komitmen Bupati Pelalawan terkait wilayah kelola masyarakat, baik skema perhutanan sosial maupun penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, merupakan sebuah langkah Positif dalam mendukung restorasi Semenanjung Kampar – Kerumutan. Hal ini akan mendorong pengelolaan berkelanjutan sehingga bisa membawa kesejahteraan masyarakat. Lebih jauh, komitmen ini diharapkan juga mampu memungkinkan pemulihan lingkungan dan sekaligus menjaga kekayaan keanekaragaman hayati,” kata Janes. ujarnya
Direktur Eksekutif Perkumpulan Manka, Juliarta Bramansa Ottay mengatakan,
Komitmen kabupaten pelalawan dalam kebijakan pelalawan sejuk, RPPEG dan sinergi dengan SM Kerumutan merupakan kontribusi yang dibutuhkan bagi kawasan ekosistem penting di Indonesia seperti semenanjung Kampar dan Kerumutan. “Keteladanan dalam mengelola ruang hidup yang baik bagi masyarakat dan juga berbagai biodiversitas akan memberikan peluang kelestarian bagi kekayaan hayati kita seperti harimau dan juga manfaat kualitas hidup yang baik bagi generasi mendatang,” kata Juliarta.
Sementara itu Direktur Eksekutif EcoNusantara Zul Fahmi mengatakan, kawasan lansekap Semenanjung Kampar dan Suaka Margasatwa Kerumutan, saat ini pengelolaannya terdistribusi dalam beberapa skema baik perizinan yakni HPH RE, HTI, HGU perkebunan sawit. Selain izin pengelolaan, bagian hutan ini juga telah diperuntukkan sebagai kawasan konservasi, perhutanan sosial dan perkebunan swadaya masyarakat. “Dukungan dan kerjasama (kolaborasi) para pihak merupakan kunci utama untuk mencapai keberhasilan dalam pemulihan kawasan gambut pada dua lanskap tersebut,” tutup Zul Fahmi.