Juliarta Bramansa Ottay, ketua Perkumpulan Mandala Katalika berkesempatan berbagi informasi kepada 17 CSO terkait peluang pendanaan lain yang dapat diakses oleh CSO yang fokus advokasi dan pendampingan hak-hak Masyarakat adat. Materi ini disarikan dari pengalamannya bersama Perkumpulan Mandala Katalika, Borneo Nature Foundation dan Yayasan Jejak Pulang pada Diskusi Peluang Dukungan Pendanaan untuk advokasi kebijakan perlindungan hak – hak Masyarakat Hukum Adat dan pemberdayaan masyarakat hukum adat yang diadakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia (HuMa), Selasa, 22 Agustus 2023 di Bogor.

Saat ini HuMa bermitra dengan 17 CSO untuk mendorong kebijakan percepatan pengakuan wilayah adat. Lembaga – lembaga ini melakukan pendampingan komunitas adat baik di aspek hukum, ekonomi maupun sosial-budaya. Harapan sesi ini adalah agar peserta diskusi dapat memiliki gambaran terkait dengan peluang – peluang pendanaan yang tersedia untuk mendukung perjuangan perlindungan dan penguatan hak – hak masyarakat hukum adat. Hadir juga dalam diskusi tersebut Lili Hasanuddin yang menjelaskan tentang model-model pengelolaan dana kolaborasi dalam advokasi hak-hak Masyarakat hukum adat. 

Dalam paparannya, Juliarta menjelaskan satu persatu sumber-sumber peluang disertai contoh mulai dari skema Hibah Filantropi, Hibah Dana Pembangunan, Crowd Sourcing, Dana Iklim, Jasa Lingkungan Non Karbon dan Jasa Lingkungan Karbon. Salah satu contoh umum yang dibagikan adalah cara penggalangan dukungan dukungan dari masyarakat yang bisa dilakukan melalui mekanisme sumbangan, melalui adopsi pohon. “Ada banyak skema yang bisa dicoba. Saya mengawalinya juga dengan mencari tahu tentang mereka, berkenalan dengan mengirimkan email perkenalan, merawat percakapan sembari mencari peluang pendanaan. Semua hal tersebut tidak sebentar dan membutuhkan proses”, imbuh Arta.