Perkumpulan Mandala Katalika bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Center for Legal and Regulation Consultancy Fakultas Hukum Universitas Padjajaran melakukan kunjungan belajar ke Provinsi Jambi yang saat ini sedang mengelola program Jambi Sustainable Landscape Management Project (J-SLMP) The Bio Carbon Fund-Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF ISFL) pada Rabu, 1 November 2023.
Sesuai dengan tahapan pelaksanaan program, saat ini program BioCF Jambi memasuki tahap kedua dari 3 tahapan yaitu fase pra investasi untuk program intervensi penurunan emisi, dengan total dana hibah yang disediakan mencapai USD 13,5 juta. Tahap pra investasi juga sebagai fase uji coba untuk melakukan intervensi langsung dalam mencapai target penurunan emisi sebelum memasuki tahap pembayaran berbasis kinerja.
Kunjungan belajar ini dilakukan sebagai upaya melengkapi telaah penyusunan dokumen petunjuk teknis yang dibuat sebagai pedoman bagi pemerintah daerah untuk mengetahui langkah-langkah apa yang bisa dilajukan untuk mengoptimalkan pendanaan iklim dan lingkungan.
“Kami ingin belajar bagaimana bagaimana BIO CF dilaksanakan disini, terutama fase awal dan kelembagaannya. Kami melihat beberapa pemerintah daerah mulai yang sadar peluang untuk bisa juga mengakses pendanaan iklim seperti Kalimantan Timur dan Jambi.”, ucap Ibu Rima Yuliantari Suharin, S.STP.,M.Tr.IP, mewakili Kemendagri.
Rombongan diterima oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si. didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Sekretariat PMU BIO CF Jambi, dan koordinator kelompok kerja bidang Safeguard, BSM, MAR dan Monev. Turut hadir juga Bappeda Kabupaten Muaro Jambi dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Jambi menyampaikan 2 capaian utama program Bio CF yaitu pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan di Provinsi Jambi, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor lahan di Provinsi Jambi. “Melalui Bio CF, kami berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon selama 5 tahun kedepan sebesar 14 juta ton CO2 e dengan menghindari pengurangan tutupan lahan sebesar 10 % setiap tahunnya sebagai akibat dari deforestasi dan degradasi serta penggunanan lahan. Saat ini kami adalah dalam fase kedua yaitu Pra Investasi. Banyak hal yang sedang kami siapkan,”papar Pak Agus.
“Jambi terpilih menjadi percontohan nasional karena telah memiliki kebijakan yang mendukung seperti kebijakan pencegahan kebakaran hutan, penanganan kebakaran hutan lahan berbasis masyarakat, resolusi konflik, mempunyai sekretariat bersama dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial,”sambung Bapak Sepdinal, Ketua Sekretariat Nasional PMU JSLMP Prov. Jambi.
Pola pelaksanaan Pra Investasi Bio CF menggunakan pola On-granting atau dana talangan, dimana dianggarkan terlebih dahulu di APBD Provinsi Jambi dan setelah itu dilakukan penagihan (Reimbusment) kepada Kementerian Keuangan RI selama 2 kali dalam tahun berjalan dan akan ditransfer ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi yang terlibat sebagai lembaga pelaksana di fase pra investasi Bio CF adalah Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan dengan Bappeda sebagai koordinatornya. Sedangkan 4 (empat) KPH tersebut adalah KPH Hilir Sarolangun, KPH Bungo, KPH Tanjung Jabung Barat dan KPH Merangin.
“Selain menyiapkan banyak dokumen pada fase persiapan dan pra investasi, tantangan kami adalah menyakinkan masing-masing OPD bahwa program ini bisa berjalan,” jelas Bapak Agusrizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Melibatkan lintas OPD, Bappeda Provinsi ditunjuk sebagai koordinator untuk mempermudah koordinasi. Petunjuk teknis detil dan peningkatan kapasitas kemudian menjadi beberapa upaya menjawab tantangan tersebut diatas.
Provinsi Jambi juga mensinergikan program Bio CF kedalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 agar ada konsistensi kegiatan dan capaian yang dilakukan Perangkat daerah terkait agar target Penurunan Emisi GRK Provinsi Jambi mendukung FOLU Net Sink 2030.
Selain masuk fase Pra Investasi, Jambi saat ini sedang dalam proses pematangan perencanaan untuk mekanisme penyaluran manfaat dan dokumen manual untuk implementasi program fase Tahap Pembayaran Berbasis Hasil (Results-Based Payments Phase). Sebanyak 270 desa juga telah dijangkau untuk memastikan proses safeguard berjalan termasuk mekanisme pengaduan. Provinsi juga melengkapi dengan perda untuk masyarakat hutan adat. “Kami belajar banyak dari Kaltim, khususnya menyiapkan dokumen-dokumen pendamping safeguard dan bagaimana monitoring evaluasinya” jelas Ibu Lindawati, koordinator pokja Safeguard BioCF Jambi.
Berbeda dengan FCPF Kaltim, penyaluran dana Bio CF Jambi akan sepenuhnya menggunakan Lembaga Perantara agar tidak ada hambatan dalam penyerapan anggaran. “Selain penyusunan dua dokumen tersebut, nantinya kami akan membentuk panitia seleksi di tingkat provinsi, mengundang 5 dari 9 lembaga perantara yang sudah lolos seleksi tahap awal BPDLH untuk presentasi”, ungkap Kepala Bappeda Provinsi Jambi.