Implementasi pemetaan kesiapan daerah terkait lembaga iklim dan lingkungan di daerah memasuki tahap lanjutan yaitu penilaian pada faktor dan aktor yang sudah diidentifikasikan pada putaran pertama. Lima lembaga mitra pelaksana di 5 Provinsi di Aceh, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau yaitu Gerak Aceh, Aman Sulawesi Selatan, Borneo Nature Foundation, Perkumpulan Elang dan LBBT melakukan putaran diskusi kelompok terpumpun pada Januari dan Februari 2024.
Pada putaran pertama, diskusi kelompok terpumpun melakukan identifikasi faktor-faktor kunci perubahan dan eksploirasi peran para pihak dasar dalam kajian sistem pengembangan kelembagaan pengelola/ pengendali kegiatan iklim dan lingkungan di provinsi.
Sebagai bahan pemantik diskusi, Manka dan SGPP telah mengidentifkasi 18 variabel faktor, 12 aktor dan 10 tujuan yang diperoleh dari studi pustaka, Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan dan pembelajaran kajian CLRC UNPAD. Hasil identifikasi faktor, aktor dan tujuan yang diidentifikasikan di 5 provinsi bisa sama atau berbeda dengan identifikasi awal yang dilakukan oleh Manka dan SGPP, karena memang hanya bersiap pemantik.
Namun demikian beberapa variable teridentifikasi sama diantaranya variabel Harmonisasi regulasi dan kebijakan pengendalian perubahan iklim (1), Koordinasi pengendalian, mitigasi, adaptasi perubahan iklim, transfer teknologi dan pendanaan (2), Koordinasi dan sinergi antar OPD dalam pengelolaan penggunaan lahan (3), Komitmen parapihak pembangunan rendah karbon (4), Penguatan jaringan kerja sama internasional dan kerjasama daerah (5) Kapasitas dan integritas kepala daerah (6) dan Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan (7).
Pada putaran kedua, peserta dibantu fasilitator melakukan penilaian faktor dan aktor yang telah diidentifikasi agar dapat memahami sistem yang dikaji dan serta mendapatkan wawasan relasi kuasa dan posisi terhadap tujuan provinsi pada isu iklim dan lingkungan. Kelima lembaga berusaha mengundang peserta yang sama dan menambahan peserta untuk melengkapi keragaman peserta. Beberapa pertemuan kecil dilakukan untuk memastikan peserta mendapatkan informasi yang sama sebelum pertemuan FGD. Beberapa lembaga melakukan FGD putaran kedua dalam beberapa kali pertemuan seperti Borneo Nature Foundation dan Gerak Aceh.
Penajaman dan penambahan faktor dan aktor atas masukan dan keputusan peserta FGD juga terjadi di diskusi putaran kedua. Di Sulawesi Selatan, peserta FGD memasukkan 2 aktor yang belum terpetakan sebelumnya di FGD putaran pertama. Hal serupa terjadi di Aceh, Riau dan Kalimantan Barat.
Suasana FGD Tahap Kedua di Provinsi Sulawesi Selatan, 15 Januari 2024.
Suasana FGD Tahap Kedua di Provinsi Kalimantan Tengah, 16-17 Januari 2024.
Suasana FGD Tahap Kedua di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, 17 Januari 2024.
Suasana FGD Tahap Kedua di Provinsi Kalimantan Barat, 18 Januari 2024.
Suasana FGD Tahap Kedua di Provinsi Riau, 12 Februari 2024.