Manka, 01 September 2025 – Perkumpulan Mandala Katalika (Manka) bersama Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyelenggarakan FGD putaran II Aceh Tamiang dalam rangka pengembangan program iklim berbasis ekonomi berbasis hutan dan masyarakat pada 20-21 Agustus 2025 di Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah lembaga pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DISLH); Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Dinas Lingkungan Hidup; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian; Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT Wilayah III Aceh); Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL); Perwakilan Koperasi Nilam; Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL); Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kab. Aceh Tamiang; Gampong Proklim; akademisi; sektor swasta; GeRAK Aceh; serta NGO.

Dalam sambutannya, Dr Neni Sriwahyuni, Kabid Perekonomian dan SDA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tamiang, menekankan pentingnya mengembangkan inovasi baru dalam mengantisipasi efisiensi dana dari pemerintah. Juga menyoroti pentingnya mencari sumber pendapatan alternatif yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan upaya menjaga lingkungan.
Selain itu, Dr. Neni menegaskan pentingnya menyelaraskan kegiatan yang akan dikembangkan dengan dokumen FOLU (Forestry and Other Land Use) agar program kerja yang dijalankan dapat selaras dengan strategi pembangunan berkelanjutan yang telah dirancang pemerintah.

FGD II ini turut didukung oleh School of Government & Public Policy (SGPP) sebagai mitra penunjang dalam analisis menggunakan MICMAC dan MACTOR.
Hasil analisis menyoroti beberapa isu, di antaranya 1) penguatan regulasi tata kelola hutan dan lahan, 2) pengembangan program pengendalian deforestasi dan restorasi ekosistem, 3) dukungan kelembagaan dalam mendukung restorasi dan upaya Perkebunan berkelanjutan, 4) penguatan regulasi mengenai harga komoditas dan akses permodalan untuk petani, 5) komitmen pemerintah dan Masyarakat dalam mendukung restorasi, pengelolaan SDA dan Upaya Perkebunan berkelanjutan, 6) penguatan tata Kelola dalam upaya pengembangan ekonomi hijau.
Setiap isu tersebut dinilai saling terkait dan saling memengaruhi. Dalam analisis, Bupati Aceh Tamiang dianggap memiliki pengaruh paling kuat terhadap actor lainnya dan objektif yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
FGD II Kapuas Hulu ini menjadi forum penyamaan pandangan dan kesepakatan multipihak dalam upaya pengembangan program iklim berbasis ekonomi berbasis hutan dan masyarakat. Rencana tindak selanjutnya adalah pengembangan program dan rencana kerja di tingkat provinsi dengan menggunakan metode MULTIPOL.