Mandala Katalika Mendukung Penyelenggaraan Acara Kick-Off Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial di Indonesia

Manka, 08 September 2025 – Perkumpulan Mandala Katalika Indonesia mendukung penyelenggaraan acara “Kick-Off: Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial di Indonesia” yang diadakan di Bandar Lampung pada Jumat, 29 Agustus 2025. Pada kesempatan ini Juliarta Bramansa Ottay, Direktur Mandala Katalika Indonesia hadir sekaligus menjadi moderator dalam seminar nasional bertemakan “Implementasi NEK di Sektor Forestry and Other Land Use (FOLU), khususnya Perhutanan Sosial”.

Dalam sesi seminar, Juliarta menegaskan latar belakang terselenggaranya acara bahwa Indonesia tengah memperkuat komitmen iklim global melalui berbagai kebijakan penting, melalui Enhanced NDC 2022, persiapan Second NDC, serta revisi Perpres 98/2021 sebagai dasar implementasi Nilai Ekonomi Karbon.

Direktur Manka Juliarta Bramansa Ottay

“Komitmen ini semakin kuat dengan hadirnya UU No. 4/2023 dan peluncuran Bursa Karbon Indonesia. Dari langkah strategis tersebut, NEK menjadi instrumen penting untuk pencapaian target iklim, khususnya di sektor kehutanan dan perhutanan sosial,” ujar Juliarta Bramansa Ottay saat sesi seminar.

Penasihat Utama Menteri Kementerian Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul dan Direktur Manka

Seminar nasional ini menghadirkan empat narasumber kunci yang membahas arah kebijakan, potensi daerah, peran masyarakat, dan dukungan sektor keuangan dalam pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Manka Mendukung Penyelenggaraan Kick-Off: Pengenalan Pengembangan Potensi NEK Perhutanan Sosial di Indonesia

Enik Eko Wati selaku Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial membahas pentingnya tata kelola NEK yang berfokus pada insentif finansial untuk mendorong hutan lestari, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung mitigasi iklim.

Hendika Jaya Putra, Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Usaha Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung membahas dukungan pemerintah daerah dalam sinergi lintas sektor dan integrasi program Integrated Area Development (IAD). Lalu Indah Puspitasari selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung membahas peran OJK sebagai regulator dalam penyelenggaraan bursa karbon.

Maryadi selaku Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Gapoktanhut Pujo Makmur UPTD KPH Pesawaran turut memaparkan pengalaman kelompok masyarakat dalam mengelola hasil komoditas utama kemiri yang kemudian diolah menjadi minyak kemiri, kemiri kupas, dan briket cangkang kemiri.

Penandatanganan MoU Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Agenda ini diikuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya untuk peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendanaan hijau. Harapannya kolaborasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat green finance, dan menjaga hutan tetap Lestari.

“Kerja sama ini bukan hanya membuka akses permodalan bagi petani hutan dalam skema Perhutanan Sosial, tetapi juga menyiapkan instrumen pendanaan hijau termasuk Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Dengan begitu, masyarakat mendapat manfaat ekonomi langsung sekaligus berkontribusi pada target penurunan emisi,” ujar Raja Juli Antoni.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengutarakan bahwa Lampung dipilih sebagai lokasi pilot project yang akan menjadi model nasional.

“Penandatanganan ini adalah komitmen kuat antar institusi yang implementasinya akan dijalankan sebagai model percontohan nasional,” jelas Mahendra Siregar.

Mahendra juga menilai bahwa potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan itu merupakan satu kesatuan yang dapat dilihat sebagai dua supply chain sehingga akses keuangan berkelanjutan mampu mendukung hulu dan hilir perhutanan sosial.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pengembangan NEK.

“Lampung memiliki kekayaan hutan yang luar biasa dan Perhutanan Sosial telah menjadi bagian dari filosofi pembangunan daerah. Potensi karbon dari perhutanan sosial ini hanya bisa dioptimalkan jika ada dukungan nyata, regulasi yang jelas, pendanaan yang memadai, dan pendampingan yang berkelanjutan,” ujar Jihan Nurlela.

Jihan juga berharap peran OJK dan lembaga jasa keuangan akan menyediakan skema pembiayaan inovatif, seperti Obligasi hijau atau pinjaman berkelanjutan sangat penting bagi kelompok tani hutan. Harapannya mereka dapat mengembangkan usaha sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

MoU ini memperkuat komitmen kerja sama strategis dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan, serta membuka akses permodalan bagi petani Perhutanan Sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan potensi NEK Perhutanan Sosial di Indonesia yang menegaskan kolaborasi pemerintah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok tani hutan untuk memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap target iklim nasional.