Dalam rangka membangun persepsi dan pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan mitigasi emisi gas rumah kaca berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Perkumpulan Mandala Katalika (Manka) bersama dengan lembaga mitra pembangunan lainnya yaitu Winrock Internasional, LPEM UI dan RCC UI terlibat aktif dalam Forum Pemahaman Bersama Tentang Pelaksanaan Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada tanggal 9 Agustus 2023.
Forum Pemahaman Bersama Tentang Pelaksanaan Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Ditjen Bina Bangda dalam memahami dan menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan mitigasi perubahan iklim. Perkumpulan Mandala Katalika (Manka) mendapat kehormatan untuk turut mengisi salah satu sesi yaitu untuk berbagi pengetahuan terkait Pembiayaan dan Kelembagaan Dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Daerah.
Apresiasi kepada Manka disampaikan langsung oleh Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah, Bapak Ir. Restuardy Daud, M.Sc. “Manka dilihat sebagai lembaga yang masih baru, akan tetapi dampak yang diberikan kepada lingkungan sudah cukup besar,”. Turut hadir dalam forum tersebut Ibu Sri Purwaningsih, SH., MAP, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ibu DR. DRA. HJ. Erliani Budi Lestari, M.SI selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II dan Bapak Gunawan Eko Movianto, SE., MM selaku Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I.
Pada kesempatan ini juga Restuardy berharap penyelenggaraan forum ini dapat menjadi ajang dalam membangun pemahaman dan persepsi seluruh karyawan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terhadap penanganan perubahan iklim, khususnya untuk mitigasi emisi gas rumah kaca, yang dikaitkan dengan tugas dan fungsi Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Mandala Katalika (Manka) sendiri yang disampaikan oleh Juliarta Bramansa Ottay memaparkan sumber pendanaan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon yakni dapat berasal dari APBN dan/atau APBD, usaha atau kegiatan yang menghasilkan emisi GRK dan berpartisiasi pada penyelenggaraan NEK, terutama bagi kegiatan adaptasi perubahan iklim, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Manka sendiri sebagai organisasi non-pemerintahan memang kerap aktif menjadi katalisator kegiatan-kegiatan yang mempromosikan gerakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.